JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer mengungkapkan pernah diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi Brigadir J. Tujuan bersih-bersih itu menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
"Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban (Brigadir J)?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Selsa (13/12/2022).
"Pernah bapak," jawab Bharada E.
Bharada E mengatakan, peristiwa bersih-bersih barang pribadi Brigadir J itu terjadi pasca penembakan Brigadir J terjadi, yang mana sejatinya barang-barang milik Brigadir J telah dalam kondisi dikemasi. Namun, dia tak tahu siapa yang telah mengemasi barang-barang tersebut dan membawanya ke Posko para ajudan di Duren Tiga.
"Lalu pada saat itu saya dipanggil Bu PC, saya, Kuat, dan Ricky. Ibu PC bilang ke saya dan Ricky, 'nanti dek kamu ke posko, kamu ambil barang-barangnya almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu'," tutur Bharada E.
Bhrada E mengatakan, dia dan Ricky lantas pergi ke Duren Tiga naik mobil membawa sejumlah dus yang di dalamnya berisi barang pribadi Brigadir J ke rumah Saguling di lantai 2. Di lantai 2 itu, Putri meminta dia memakai sarung tangan, begitu juga dengan Putri yang kala itu memakai sarung tangan.
"Emang ada sarung tangan di situ, disuruh ambil disinfektan sama handsanitizer. Kan barang-barang almarhum atau baju-baju kan banyak di laundry, jadi plastikan-plastikan semua, baru tas-tas, sandal sama ada uang di dalam tas itu, dompet, KTP, segala macam," jelas Bharada E.
"Jadi, kami disuruh bersihkan, disemprot pakai disinfektan, baru lap pakai tisu. Kata ibu PC mau hilangin sidik jarinya Pak FS karena Pak FS sempat periksa barangnya," kata Bharada E lagi.
Dia, Ricky, Kuat, dan Putri akhirnya membersihkan barang pribadi milik Brigadir J itu yang disebut Putri sempat diperiksa oleh Ferdy Sambo.
"Intinya menghilangkan sidik jari terdakwa FS?" tanya Jaksa.
"Pak FS," kata Bharada E.
(Angkasa Yudhistira)