JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengeluh dengan apa yang dilakukan kepada kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Bahkan, Richard juga sempat tak ingin menjawab perntanyaan kuasa hukum.
Momen itu terjadi kala Richard bersaksi terkait pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Mulanya, penasihat hukum Sambo dan Putri mencecar Richard perihal perbedaan keterangan di Beruta Acara Pemeriksaan (BAP) dengan persidangan. Perbedaan keterangan itu terkait Richard memenjamkan mata saat membunuh Brigadir J.
"BAP saudara tanggal 15 Agustus dan 7 September. Di dalam BAP saudara, saudara mengatakan saat menembak Yosua itu di dua BAP tersebut tak ada cerita menutup mata. Tetapi di situ dijelaskan dengan jelas," ujar penasihat hukum.
"Kenapa sekarang kemudian ada cerita menutup mata dan pada saat rekonstruksi juga jelas itu tidak menutup mata. Apa kemudian tujuan mengubah cerita tersebut dengan menutup mata?" imbuhnya.
Merespons hal itu, Richard nenegaskan dirinya telah sampaikan seperti apa yang ada di dalam BAP terakhir dan persidangan. Lantas, kuasa hukum pun mencecar pertanyaan kembali terkait tujuan perubahan keterangan tersebut.
Kuasa hukum Sambo dan Putri turut pun menanyakan perihal terkait keberadaan pihak yang mengajari Richard untuk mengubah keterangan.
"Kok ada yang mengajari?" timpal Richar sambil senyum tipis.
"Karena perbedaan membuka mata dan menutup mata untuk menembak itu sangat berbeda," ucap penasihat hukum.
Saat itu lah, Richard menyatakan untuk menolak menjawab pertanyaan penasihat hukum Sambo dan Putri. "Ya, saya menolak untuk menjawab," kata Richard.