DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Walikota Depok Mohammad Idris dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan masjid dengan menggusur bangunan SDN Pondok Cina (Pocin) 1.
"Kita mendorong Walikota atau Gubernur untuk mempertimbangkan terhadap rencana (pembangunan masjid) ini," tutur Komisioner Komnas HAM Putu Elvira usai kunjungi SDN Pocin 1, Depok, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).
BACA JUGA:Sosok Sultan Agung, Raja yang Bawa Mataram ke Masa Kejayaan : Bermulut Kasar Namun Cerdas
Dorongan itu dilayangkan lantaran Putu merasa jumlah sarana dan prasarana pendidikan di Kota Depok tidak seimbang dengan jumlah anak-anak yang ingin sekolah.
Menurutnya, rencana itu bisa diteruskan bila jumlah sekolah melebihi dari jumlah anak-anak yang ada. Dengan begitu, anak-anak tak dirugikan atas rencana pembangunan masjid.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bertolak ke Belgia Hadiri Pertemuan EU-ASEAN Pagi Ini
"Tetapi kalau anak dititipkan atau ditempatkan dengan menumpang sekolah lain, sehingga itu terjadi perubahan jam belajar, tempat baru akses baru, ini berpotensi mencederai hak mereka untuk dapatkan pelajaran yang optimal," ujar Putu.