4 Pentolan Teroris yang Berhasil Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Dieksekusi Mati

Tika Vidya Utami, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 05:05 WIB
Amrozi. (Foto: Okezone)
Share :

3. Imam Samudra 

Pada 10 September 2003, Imam Samudra, teroris bom Bali I, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Sebelumnya Imam Samudra ditangkap di dalam bus Kurnia di kapal Pelabuhan Merak pada 26 November 2002. Saat itu, Imam akan melarikan diri ke Sumatera.

Selain bom Bali, ia juga pernah melakukan pengeboman gereja di Batam pada malam Natal 2000. Pada 9 November 2008, Imam Samudra dieksekusi mati.

4. Amrozi 

Amrozi merupakan teroris bom Bali I pada 2002. Pada 5 November 2002, Amrozi ditangkap di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 7 Agustus 2003. Amrozi terbukti sebagai otak bom Bali I.

Pelaksanaan hukuman mati Amrozi sempat mengalami penundaan. Hal ini karena beberapa kali tim pengacara Amrozi mengajukan keberatan. Sama seperti Imam Samudra, pada 9 November 2008, Amrozi dieksekusi mati. Amrozi adalah saudara Ali Imron. (dka)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya