LELANG hak pembangunan di Kepulauan Widi di Maluku Utara, yang terdiri dari lebih dari 100 pulau, ditunda hingga Januari, kata rumah lelang di Amerika Serikat (AS) Sotheby's. Penundaan itu diputuskan beberapa hari setelah adanya penolakan atas rencana penjualan tersebut.
Cagar Alam Widi adalah bagian dari Segitiga Terumbu Karang, kawasan laut dengan keanekaragaman hayati terbanyak di Bumi. Cagar alam tersebut membentang di enam negara, termasuk Filipina, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon.
BACA JUGA: 100 Pulau Indonesia di Dekat Bali Akan Dilelang pada Penawar Tertinggi
Lelang hak pembangunan seharusnya dilaksanakan di New York pada Kamis lalu, tetapi diundur hingga akhir Januari, menurut rumah lelang terkenal itu, demikian dilansir dari VOA Indonesia.
Zackary Wright, Wakil Presiden Sotheby's Asia-Pasifik, mengatakan kepada AFP bahwa tender ditunda karena "minat yang luar biasa" dan untuk memberi pembeli "lebih banyak waktu... untuk menyelesaikan uji kelayakan.”
Namun langkah penundaan tersebut dilakukan setelah kritik tajam dari aktivis lingkungan yang mengatakan menjual hak pembangunan akan membahayakan gugusan pulau surga yang tak tersentuh itu.
“Pulau-pulau itu adalah jalur migrasi laut dengan hutan bakau dan karang, zona sempurna untuk regenerasi ekosistem,” kata Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Afdillah Chudiel kepada AFP.
"Kawasan itu harus dilindungi untuk konservasi, bukan untuk tujuan wisata,” tegasnya.
Parid Ridwanuddin, juru kampanye kelompok konservasi Walhi, mengatakan klaim lelang bahwa pulau-pulau itu "tidak berpenghuni" menunjukkan ketidakpedulian terhadap budaya masyarakat bahari Indonesia.