JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, perlu adanya pengawasan lebih ketat di ranah bantuan sosial (bansos) pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alex mengatakan, guna mengantisipasi adanya tindakan korupsi di instansi Pemprov DKI. KPK menyarankan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap anggaran bansos.
BACA JUGA:Breaking News! Jembatan Penghubung Dermaga di Nusa Penida Ambruk, Sejumlah Turis Terjatuh ke Laut
"Bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri? jangan sampai saya bilang Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar Alex kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Bahkan, kata Alex, jangan sampai pemerintah setempat membiarkan para penerima Bansos untuk memberlakukan uang itu asal-asala. Perlu adanya pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya
"Harusnya tetap ada pertanggungjawaban bagaimanapun itu kan uang rakyat. Itu harus menjadi konsen DKI karena bansosnya gede loh, dialokasikan Pemprov DKI," ungkapnya.
Diketahui, Guna mencegah instansi pemerintah dari praktek korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirim tiga satuan tugas (Satgas) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.