Sidang Perdata Tragedi Kanjuruhan, Korban Ajukan Gugatan Rp146 Miliar ke PSSI hingga Kapolri

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 18:56 WIB
Korban tragedi Kanjuruhan tuntut PSSI hingga Kapolri Rp146 Miliar/Foto: Avirista
Share :

MALANG - Persidangan perdata tragedi Kanjuruhan yang diajukan oleh salah satu korban kembali digelar. Kali ini persidangan memasuki jilid kedua yang diadakan di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Kamis (15/12/2022).

Persidangan kedua ini masih sama dengan persidangan pertama lalu yang tidak dihadiri oleh beberapa pihak. Di sidang kali ini muncul sejumlah nama tergugat, mulai dari Ketua Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan hingga PSSI.

 BACA JUGA:Polisi Masih Buru Pelaku Penyekapan dan Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar

Sementara penggugat bernama Athoillah merupakan bagian kelompok suporter Aremania yang menjadi korban di tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu malam (1/10/2022) lalu.

Wasis Siswoyo Kuasa hukum korban menyatakan, ada beberapa pihak tergugat yang berkaitan dalam tragedi Kanjuruhan ini. Mereka dianggap memiliki tanggung jawab pada peristiwa yang membuat 135 nyawa melayang.

 BACA JUGA:Petakan Titik Rawan Korupsi di Pemprov DKI, KPK: Jangan Sampai Bansos Pengawasannya Kurang!

"Gugatan pertama perbuatan melawan hukum berkaitan tragedi Kanjuruhan, tergugat yang terlibat di situ PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panpel, Bupati Malang, Kapolri, Panglima TNI, dan PSSI," ucap Wasis Siswoyo ditemui wartawan pada Kamis.

Isi gugatan yang diajukan berupa permintaan ganti rugi materiil dan inmateriil. Sebab kliennya yang mewakili kelompok suporter, menjadi korban luka tragedi Kanjuruhan diklaim belum mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kita minta ganti rugi untuk tragedi Kanjuruhan, karene saya belum pernah ada yang menyatakan sampai saat ini, bahwa tragedi Kanjuruhan itu masih belum ada yang menyatakan bertanggungjawab. Keseluruhan itu materiil inmateriil 146 miliar," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya