Culik Bayi di Dairi, Seorang Perempuan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Aceh

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 17 Desember 2022 05:01 WIB
Perempuan penculik bayi berhasil ditangkap/Foto: Istimewa
Share :

DAIRI - Polisi menangkap seorang tersangka pelaku penculikan bayi yang hendak melarikan diri ke Aceh usai menjalankan aksinya di kawasan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin.

Pelaku berinisial JB (33), warga Sidikalang, ditangkap dari atas minibus di Kota Subulussalam, Aceh beberapa jam setelah aksi penculikan itu terjadi.

 BACA JUGA: Viral! Terduga Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Bogor Diamankan Warga

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, mengatakan JB ditangkap setelah menculik bayi berusia tiga hari anak dari warga Sidikalang berinisial AMK (29).

"Pelaku menculik korban setelah memperdaya ibu dan nenek korban. Pelaku kemudian berupaya melarikan diri ke Aceh. Namun kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di dalam minibus angkutan HIMPAK di wilayah Kota Subulussalam," kata Rismanto dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Dairi, Jumat (16/12/2022).

 BACA JUGA:Gempa Berkekuatan M3,5 Guncang Kepulauan Sitoro Sulawesi Utara

Rismanto mengaku saat ini pelaku sudah diboyong ke Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara sang bayi sudah dikembalikan ke keluarganya.

"Kita masih dalami modus dan motif dari penculikan bayi ini," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya