Viral Usulan Provinsi Sumatera Tengah Dibentuk Kembali: Pernah Dibubarkan Era Soekarno

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2022 02:01 WIB
Usulan pembentukan provinsi Sumatera Tengah/Foto: Azhari
Share :

JAMBI - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) beredar adanya dokumen usulan pembentukan nama provinsi baru di Provinsi Jambi.

Dalam surat nomor 01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022 usulan nama provinsi baru di Provinsi Jambi tersebut adalah Provinsi Sumatera Tengah (Sumteng).

Dalam dokumen lembaran yang beredar tersebut, terdapat usulan lengkap dengan 7 kabupaten yang akan bergabung.

Tidak hanya kabupaten yang ada di Provinsi Jambi saja yang akan bergabung, tapi kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan Riau ikut tercatat.

7 kabupaten tersebut, tiga kabupaten yang berasal dari Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo.

Sementara, kabupaten di Sumatera Barat yang bakal bergabung adalah Kabupaten Dhamasraya, Sijunjung dan Solok Selatan.

Sedangkan satu kabupaten dari Provinsi Riau yang juga bergabung, yakni Kuantan Singingi.

Sementara untuk jumlah penduduk dari 7 kabupaten tersebut, ada sekitar 1.847.000. Untuk luasnya mencapai 23.170 km persegi.

Tidak hanya itu, dalam kepala surat tertulis "Inisiator Provinsi Sumatera Tengah" juga tercantum nama ibu kota provinsi sekalian, yakni di Sungai Rumbai, Dhamasraya.

Dalam surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo tersebut, tertulis sejumlah tokoh yang mengusulkan berdirinya Provinsi Sumatera Tengah.

Sebagai ketua H Zulfikar Atut DT Penghulu Besar, Sektretaris H Masful dan dilengkapi cap serta tanda tangan keduanya.

Surat usulan permohonan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya