Viral Usulan Provinsi Sumatera Tengah Dibentuk Kembali: Pernah Dibubarkan Era Soekarno

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2022 02:01 WIB
Usulan pembentukan provinsi Sumatera Tengah/Foto: Azhari
Share :

Usulan tersebut bukan tanpa alasan, mereka ingin peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mereka berharap, nantinya Provinsi Sumatera Tengah menjadi provinsi ke 38 di Indonesia.

Bukan hanya itu, para inisiator menilai nama Sumatera Tengah pernah ada pada masa pemerintahan Soekarno.

Saat itu, wilayah Jambi pada masa itu masuk ke dalam Provinsi Sumatera Tengah. Setelah Soekarno menerbitkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, Jambi bersiap menjadi provinsi sendiri.

Langkah Jambi menjadi provinsi semakin menguat setelah Kabupaten Kerinci, yang pada masa itu masih berada di wilayah Sumatera Barat menyatakan kesediaannya bergabung.

Setelah ditetapkannya Undang-undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), akhirnya nama Jambi ditetapkan secara resmi sebagai nama provinsi.

Ketika itu, Provinsi Jambi terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung, Batanghari, Bungo Tebo (Bute), Sarolangun Bangko (Sarko) dan Kerinci.

Namun demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk segera dikaji.

Mereka berharap, hasil kajian tersebut melahirkan nama provinsi baru, yakni Provinsi Sumatera Tengah

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya