Keukeuh Ingin Lolos Pemilu 2024, Mediasi Partai Ummat dan KPU RI Buntu

Irfan Maulana, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 16:23 WIB
Mediasi Partai Ummat dan KPU di kantor Bawaslu (foto: MPI/Irfan)
Share :

JAKARTA - Mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Senin, (19/12/2022) terkait penyelesaian sengketa Pemilu tak mendapat titik terang.

Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menuturkan hal ini disebabkan karena kliennya itu mengharapkan partai besutan Amien Rais tersebut lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

"Tapi pada dasarnya bagaimanapun, kesepahaman apa yang diharapkan partai Ummat untuk tetap menjadi partai politik peserta Pemilu tahun 2024," ujarnya pasca mediasi di lantai 5 kantor Bawaslu RI.

 BACA JUGA:Resmi Gugat Hasil Verifikasi Faktual, Partai Ummat Minta Bawaslu Anulir Keputusan KPU

Dia mengatakan atas permintaan itu, KPU RI belum bisa memberikan keputusan. Kata Denny, KPU membutuhkan waktu untuk memberikan jawaban.

"Sebagaimana teman-teman tau PerBawaslu (Peraturan Bawaslu) mengatur mediasi dua hari. Jadi hari ini hari pertama, besok kita besok sudah ada kesepakatan ya dan membuka ruang Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu tahun 2024," jelasnya.

Mediasi kedua akan berlangsung pada Selasa, (19/12/2022). Denny pun tak ingin berandai-andai terkait mediasi kedua nanti.

 BACA JUGA:Partai Ummat Besutan Amien Rais Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

"Kita insyaallah sepakat dan optimisme saja dan tadi kami melihat peluangnya masih terbuka lebar untuk mencapai titik temu diantara apa yang kami diskusikan," katanya.

Untuk diketahui, gugatan ini bermula ketua Partai Ummat dinyatakan tidak lolos Pemilu 2024. Partai Ummat pun menuding ada kecurangan dari KPU RI.

Dalam mediasi ini Partai Ummat dihadiri oleh Ketua Umumnya Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, Sekjen Majelis Syuro partai Ummat Ansfuri Idrus Sambo, wakil ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban dan Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya