“Hari ini satu tim yang petugasnya saya bersama Humaidi melakukan pendataan di Satpol-PP dan satu tim lagi Pajrin dan Haryandi melakukan pendataan di Dinas Kesehatan,” tutur Dayat.
Dayat mengutarakan, pada tahun 2022 ini Disdukcapil berusaha menyelesaikan pendataan seluruh ASN yang ada di seluruh SKPD. Sedangkan di kecamatan pendataannya akan dilakukan para operator yang ada di masing-masing kecamatan.
Kemendagri mulai menguji coba KTP digital yang penerapannya dilakukan secara bertahap dimulai dari pejabat, pegawai Dukcapil, dan para ASN. Ke depannya identitas digital akan menggantikan fisik KTP-el dan KK karena sudah tertera pada aplikasi smartphone android.
Diterapkannya KTP digital ini untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting mengingat melalui sistem ini dokumen kependudukan tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.
Dalam pembuatan KTP digital, terdapat beberapa syarat sebagai penunjang dalam di antaranya harus mempunyai handphone, daerah harus memiliki jaringan internet, dan masyarakatnya melek teknologi. Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone terpaksa tetap menggunakan e-KTP yang dicetak secara fisik.
(Fitria Dwi Astuti )