Menolak Diajak Bercinta, Wanita Muda di Cimahi Dibunuh dengan Sadis

Adi Haryanto, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 19:28 WIB
Polisi menangkap pembunuh wanita di Cimahi (Foto: Adi Haryanto)
Share :

Setelah menghabisi korban, tersangka mencari serangkaian alibi untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan itu dengan menyampaikan informasi kepada sejumlah saksi lainnya di lokasi bahwa korban tewas diduga karena bunuh diri. Alibi tersebut terbongkar setelah tim Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti.

"Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang pertama kali melihat (tersangka yang belum diketahui), akhirnya alibi tersebut terbongkar dan tersangka mengakui perbuatannya," ucap Imron.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti pisau dapur warna putih yang masih ada bercak darah, kaos warna orange, celana traning warna biru dongker, dan sarung bantal klir batik. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup," sambungnya.

Sementara tersangka Rifky Wijaksana (46) mengaku baru pertama kali ini mengajak dan memaksa melakukan hubungan suami istri kepada korban. Dia mengaku kenal dengan korban karena rumahnya berdekatan.

"Ini baru sekarang, pertama kali, karena sering melihat hal-hal yang merangsang," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya