JAKARTA - Setiap 22 Desember di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu. Peringatan ini ditetapkan saat diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta pada Desember 1928 silam, tepatnya pada 22 hingga 25 Desember 1928.
Hari Ibu yang ditetapkan pada 22 Desember ini ditetapkan sebagai perayaan nasional. Dimana, diresmikan langsung oleh presiden pertama, Soekarno, di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 saat berlangsungnya Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta.
Terpilihnya tanggal tersebut sebagai bentuk perayaan atau semacam apresiasi terhadap semangat wanita Indonesia serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Saat ini, Hari Ibu banyak dirayakan sebagai bentuk rasa cinta terhadap kaum ibu.
Selamat Hari Ibu Okezoner!
(Khafid Mardiyansyah)