Mantan Presiden Maladewa Divonis 11 Tahun Penjara Atas Tuduhan Korupsi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 26 Desember 2022 14:54 WIB
Mantan Presiden Maladewa Abdulla Yameen. (Foto: Reuters)
Share :

Setelah hukumannya, Yameen dipindahkan ke tahanan rumah pada 2020 dan dibebaskan beberapa bulan kemudian.

BACA JUGA: Kabur dengan Menyamar Jadi Kru Kapal, Mantan Wapres Maladewa Ditangkap di India

Sejak dibebaskan, Yameen, saudara tiri mantan diktator Maumoon Abdul Gayoom, telah kembali ke politik aktif dengan kampanye melawan pengaruh India di Maladewa, menimbulkan kekhawatiran di New Delhi.

Terletak dekat dengan jalur pelayaran strategis di Samudra Hindia, Maladewa merupakan titik fokus persaingan antara India dan China untuk memperebutkan pengaruh di wilayah tersebut.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya