KALEIDOSKOP 2022: Perselingkuhan Istri Polisi Hebohkan Publik, Tertangkap Basah Indehoy dengan Anak Kades di Kamar Hotel

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 26 Desember 2022 09:06 WIB
Istri polisi digerebek selingkuh dengan seorang anak kades. (Foto: Dok Ist)
Share :

BERBAGAI peristiwa menyedot perhatian terjadi sepanjang tahun 2022. Salah satu yang jadi pembicaraan adalah kasus perselingkuhan seorang istri polisi atau Bhayangkari. Bagaimana kasus tersebut terbongkar hingga fakta-fakta yang terungkap setelahnya, simak kilas balik berikut ini:

Kasus ini ramai diberitakan pada akhir Agustus 2022. Istri polisi ketahuan selingkuh tersebut berinisal EF (23). Dia merupakan istri Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin. Sementara pasangan selingkuh EP berinisial IM (24).

Kasus ini heboh setelah Bripda AP dan sejumlah polisi menggerebek EF dan IM di dalam kamar hotel di Palembang.

Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindakan mesum dengan pria lain.

"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel di kawasan kami," kata Roy kala itu.

Kejadian bermula pada Senin 29 Agustus 2022, sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua pelaku melakukan janji melalui Whatsapp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner. IM merupakan anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.

 BACA JUGA:Tersangka dan Korban Pembunuhan Wanita dalam Karung di Bogor Pasangan Selingkuh

Kedua pelaku melakukan check-in di sebuah hotel sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui Bripda AP.

Bripda AP lantas menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

Barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri. Saat digerebek keduanya pun tengah terbaring.

 BACA JUGA:Diduga Jadi Selingkuhan Istri, Suami di Banyuwangi Bacok Tetangganya

"Kedua pasangan tanpa status pernikahan ini mengaku hanya sebatas berteman. Mereka telah lama saling kenal," ucap Roy.

Suami Telah Lama Curiga

Bripda AP dalam keterangannya mengatakan IK merupakan mantan istrinya saat kuliah. Istrinya mengaku baru sebulan kembali berhubungan, namun dia tak begitu saja percaya.

“Tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ucap Bripda AP, 1 September 2022.

Setelah digerebek, pasangan selingkuh tersebut digelandang ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Selain itu, Bripda AP juga langsung membuat laporan polisi atas hal tersebut.

"Semalam sudah saya buat LP di Polsek IB I. Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya," ungkapnya.

Bripda AP mengaku telah lama mengintai karena curiga dengan gerak-gerik istrinya. Bahkan, istrinya tersebut sempat meninggalkan anaknya yang masih berusia 11 bulan.

"Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," terangnya

Bripda AP yang pernah menjadi ADC atau ajudan Kapolres Banyuasin ini mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking terhadap nomor WhatsApp istrinya.

"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya,"pungkasnya.

Pengakuan Istri Bripda AP

Beberapa hari setelah penggerebekan yang videonya viral, EF lantas buka suara dan mengaku kehidupan rumah tangganya selama ini dibayangi banyak masalah dan KDRT.

Pengakuan itu dibuatnya setelah dia dipulangkan usai menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Meski dipulangkan, EF masih menjalani wajib lapor sebanyak 2 kali setiap minggu di Polsek IB I Palembang.

Saat ditemui di rumah orangtuanya, EF menceritakan apa yang sebenarnya terjadi sebelum dirinya ditangkap basah di dalam kamar hotel bintang 5 di Palembang bersama MI, pria idamannya.

Diceritakan EF yang telah memiliki anak dari pernikahannya dengan AP, memang awal sebelum menikah, sudah ada tanda-tanda ketidakharmonisan dari pihak mertuanya sampai berjalannya resepsi pernikahan.

“Contohnya uang dari tamu undangan yang hadir diambil oleh keluarga mempelai pria,” katanya, Sabtu 3 September 2022.

Selain itu juga ia telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak hamil empat bulan, bahkan salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.

"Saat di dalam mobil aku dianiaya. Mobil berenti di SPBU, lalu aku ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan aku diborgol. Itu gara-gara aku minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah aku,” ungkap EF.

Dilanjutkan EF, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19.

“Pas itu pademi, nenek aku sakit yang cuma bisa memasang dan mengontrol infus cuma aku. Awalnya aku diizinkan, tetepi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit ingin pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan Balai. Sampai di kontrakan, aku tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas,” jelas EF yang merupakan lulusan akademi kebidanan.

Besok paginya, handphone suaminya ditinggal dan Ia dikunci dari luar. Dengan menggunakan HP suaminya yang tertinggal EF lalu memfoto luka lebam ke bibirnya, selanjutnya diberitahukan kepada orangtua EF.

“Orangtua aku marah dan langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin dan diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT,” katanya.

Namun sudah jalan satu bulan, laporan tersebut dicabut EF. Dan KDRT kembali terulang sekitar lima hingga enam bulan setelah anaknya lahir bahkan malah semakin parah.

"Aku dianiaya, saat berada Rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadian itu juga sempat disaksikan oleh salah seorang polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak aku menangis terus dan membuat tetangga curiga," jelas EF.

Dan kasus penganiayaan kedua ini juga sudah dilaporkan kembali ke Polda Sumsel. Dalam laporan disebutkan bahwa sebelum saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikan lagi.

Setelah dikoordinasi, akhirnya laporan EF dengan kasus KDRT diterima di SPKT Polda Umum untuk pidana umum dan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel di bulan Mei 2022

.

"Bodohnya aku, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi," sesal EF

Kemudian, sifat Bripda AP disebutnya berubah, biasanya kalau EF sakit, AP dengan cepat merespons tetapi ini tidak sama sekali.

“Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman,” ucapnya.

“Saya kalau diceraikan masih banyak gadis yang mau, saya ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Dan kalau saya sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan,” ungkap EF mengulangi ucapan suaminya.

Bantah Selingkuh dengan Mantan

Sikap bodoh yang diakui EF dan dengan pikiran yang pendek, EF membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya.

“Aku bertemu dengan dia (MI), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana," ujar EF.

Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang.

"Ade memang tahu dengan posisi saya karena ID iCloud Apple dia tahu dan hapal. Karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena Handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade," pungkas EF.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya