Sebagai informasi, PLUT merupakan salah satu program kerja dari Kemenkop UKM untuk mendorong UMKM naik kelas. Program ini telah dijalankan sejak tahun 2014, sesuai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2013.
PLUT KUMKM bertujuan untuk memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM.
Sebelum meresmikan PLUT KUMKM, pada kesempatan yang sama Wapres juga diagendakan untuk menyerahkan Pembiayaan LPDB KUMKM dan KUR UMKM kepada 10 perwakilan penerima.
(Fakhrizal Fakhri )