Mantan Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 19:22 WIB
Ilustrasi/Foto: Antara
Share :

Ahyudin didakwa menggelapkan dana donasi. Jaksa menyebutkan penggelapan yang dilakukan petinggi ACT itu terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

 BACA JUGA:8 Panggung Hiburan Akan Berdiri di Sepanjang Sudirman-Thamrin untuk Rayakan Malam Tahun Baru

Diketahui sebelumnya, disebutkan bahwa Ahyudin melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain (HH), yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya