Alasan Kenapa Presiden Jokowi Pilih Muhammad Ali Jadi KSAL

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 12:39 WIB
KSAL Muhammad Ali/MNC Portal
Share :

Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 100/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL.

Bersamaan dengan itu, Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI. Kenaikan pangkat itu didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 /TNI Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Diketahui, posisi KSAL kosong usai sebelumnya dijabat oleh Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya