Entah setan apa yang merasuki. Awin tiba-tiba mengambil parang dan menyerang ayahnya. Kepala, leher, kaki Santoso dibacok. Senjata tajam itu juga melukai bagian jari. Saat ini, Santoso masih menjalani perawatan di rumah sakit Kediri.
Menurut Agus Sudarjanto, begitu mendapat laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Awin langsung diamankan. "Pelaku mengaku kesal karena dibangunkan dari tidur dan diajak salat tahajud," terang Agus.
Dari pemeriksaan sementara pelaku diduga mengalami depresi. Awin sudah 3 tahun tidak bekerja lantaran menjadi korban PHK. Awin merupakan sarjana ekonomi yang sebelumnya bekerja sebagai operator peti kemas.
Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat Pasal 351. "Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " pungkas Agus.
(Arief Setyadi )