Buron 8 Bulan, Pelaku Penggelapan Motor Pensiunan PNS Ditangkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 12:55 WIB
Pelaku penggelapan motor PNS ditangkap. (Ist)
Share :

MALANG - Pelarian pria kasus penggelapan berinisial HS (29) berakhir di Sidoarjo. Pria yang menggelapkan sebuah sepeda motor milik pensiunan PNS ini ditangkap Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian di daerah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik menyatakan, HS selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dari Polsek Kromengan bersama Satreskrim Polres Malang. Ia kabur selama 8 bulan usai dinyatakan menjadi pelaku penggelapan sepeda motor milik Eko Sugeng (63), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

"Tersangka HS berhasil diamankan di daerah Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam 25 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 WIB," kata Achmad Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (28/12/2022).

HS selama ini tergolong licin dan sulit untuk ditangkap. Beberapa kali upaya penangkapannya gagal, karena ia berhasil lolos dari sergapan petugas. Polisi yang melakukan penyelidikan sempat menemui kendala karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat akan ditangkap.

Namun, kerja keras petugas membuahkan hasil ketika sukses mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Unit Reskrim Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian setempat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya," ucapnya.

Saat diamankan polisi, ia mengakui telah mengambil sepeda motor milik Eko Sugeng saat HS datang ke rumahnya pada Januari 2022. Saat itu pelaku mengaku akan meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban untuk bekerja. Karena percaya dan sudah mengenal pelaku, korban kemudian meminjamkannya ke yang bersangkutan hingga akhirnya pelaku tak bisa dihubungi dan menghilang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya