"KPK salah satunya kini telah memiliki Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi. KPK juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui asset recovery," beber Ali.
Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). PPATK menemukan modus baru para koruptor menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing.
(Nanda Aria)