1.222 WNA Ditolak Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta Sepanjang 2022

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 19:36 WIB
Share :

Dalam SE Dirjenim tersebut tertuang berbunyi, Orang Asing yang ditolak masuk karena merupakan subjek pelarangan masuk sementara. Surat edaran tersebut melarang masuk Orang Asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk Wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru Covid-19 (Omicron).

Menurutnya, bilamana seorang WNA masuk daftar cekal atau penolakan, mereka akan memghubungi pihak sponsor terlebih dulu. Lalu mengurus deportasi ke negara awal. Dengan begitu, mereka tidak bisa memasuki Indonesia sesuka hati.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya