Putra menjelaskan, pelaku berinisial SU (51) merupakan seorang ibu rumah tangga yang nekat mencuri lantaran terlilit utang dan kepepet kebutuhan ekonominya. Korban juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil penjualan motor itu ia gunakan untuk makan sehari-hari dengan keluarganya.
"Korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)