"Hasil pemeriksaan sementara, kematian korban diduga akibat tersengat listrik," terangnya.
Dalam kasus ini pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa setempat.
"Pihak keluarga meminta jenazah yang bersangkutan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat," pungkas Argowiyono.
(Nanda Aria)