JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tidak asal mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal tersebut telah melewati berbagai kajian-kajian.
"Artinya, pencabutan PPKM tidak asal cabut tapi dari kajian-kajian sains. Termasuk pendapat epidimolog tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masker Tetap Dipakai
Jokowi bersyukur dalam memutuskan pencabutan PPKM tidak tergesa-gesa dan penuh kehati-hatian. Meski, bisa saja dirinya umumkan beberapa waktu lalu.
"Semua sudah melalui kajian-kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan dan ini kehati-hatian, kita tidak tergesa-gesa mencabut saat itu meski tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan
(Arief Setyadi )