JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022.
"PPKM dicabut mulai hari ini, karena nanti Mendagri akan menerbitkan instruksi Mendagri," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada
Namun, ia menegaskan bahwa status kedaruratan pandemi Covid-19 tidak dicabut. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Dan untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Jokowi.