Jokowi: Pencabutan PPKM Berlaku Hari Ini, tapi Status Darurat Tak Dicabut karena...

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 15:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022.

"PPKM dicabut mulai hari ini, karena nanti Mendagri akan menerbitkan instruksi Mendagri," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada 

Namun, ia menegaskan bahwa status kedaruratan pandemi Covid-19 tidak dicabut. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Dan untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Jokowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya