"Kita harus berdasarkan alat bukti sehingga bisa tentukkan apa motif, siapa tersangka, kemudian siapa korban. Apakah hanya ini korban dan lain sebagainya kita masih pendalaman sampai sekarang," imbuhnya.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus mutilasi itu terjadi kala terduga pelaku bernama M Ecky Listiyanto tiba-tiba hilang karena tidak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Atas dasar itu, sang istri melapor ke polisi. Polisi pum lalu menelusuri ke rumah kontrakannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Bekasi, Jawa Barat.
"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang. Selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik," kata Zulpan.
Penyidik kemudian menemukan Ecky bersama jasad perempuan yang telah dimasukkan ke dalam dua boks kontainer.
(Nanda Aria)