BOGOR - Arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai dialihkan. Kendaraan yang menuju kawasan tersebut dialihkan ke jalur alternatif.
Pantauan MNC Portal di Simpang Gadog, pengalihan arus itu mulai diberlakukan sekira pukul 23.00 WIB. Kendaraan roda empat atau lebih yang akan menuju kawasan Puncak sudah tidak bisa melintas.
Sementara, untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas. Namun, dialihkan oleh petugas yang berjaga di sekitar Simpang Gadog menuju jalur alternatif.
BACA JUGA: Jelang Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Diserbu Pemotor
"Yang ke arah Puncak sudah tidak melintas untuk roda empat," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Sabtu (31/12/2022).
Selama pengalihan, Jalur Puncak sementara ini hanya bisa dilintasi oleh kendaraan yang menuju Jakarta. Rencananya, pengalihan ini diberlakukan sampai pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2023.
"Rencananya pengalihan dilakukan sampai pukul 06.00 WIB besok," tutupnya.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Lalin Menuju Puncak Bogor via Tol Jagorawi Mulai Dialihkan
Sebelumnya, arus kendaraan menuju kawasan Puncak via Tol Jagorawi juga telah dialihkan sejak pukul 18.00 WIB. Kendaraan yang keluar dari Exit GT Ciaw atau Jakarta dialihkan menuju Simpang Ciawi.
(Awaludin)