JAKARTA - Korlantas Polri menyatakan sedang menyiapkan pelat kendaraan yang ditanami oleh kode QR dan Chip guna memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE.
"Tapi ETLE kita sudah mengcapture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. Kita pun ke depan sedang mengembangkan plat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan yang palsu dijalanan yang kerap dilakukan masyarakat menghindari ETLE.
"Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat tidak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," ujar Firman.
BACA JUGA:Korlantas Polri Kaji Penerapan Kembali Tilang Manual
Disisi lain, Firman menjelaskan, kedepannya masyarakat tidak akan disulitkan untuk mengurus pelat dan surat-surat kendaraan. Namun, Firman meminta kesadaran masyarakat.