“Senyatanya kajian tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sendiri. Kajian teknis tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan Tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE,” ucapnya.
Ketut menyatakan tim penyidik masih melakukan upaya penggeledahan terkait tempat tinggal tersangka untuk memperkuat penyidikan. Sementara ketiga tersangka pun kini dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 4 Januari 2023.
(Nanda Aria)