Peran Dirut BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif dalam Korupsi Menara BTS

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 08:38 WIB
Anang Achmad Latif tersangka korupsi BTS Kominfo/Foto: Kejagung
Share :

“Senyatanya kajian tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sendiri. Kajian teknis tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan Tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE,” ucapnya.

Ketut menyatakan tim penyidik masih melakukan upaya penggeledahan terkait tempat tinggal tersangka untuk memperkuat penyidikan. Sementara ketiga tersangka pun kini dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 4 Januari 2023.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya