JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar sejumlah aset milik Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang diketahui masih dalam keadaan buron terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sekarang kami sedang kejar aset-asetnya untuk kemudian dilakukan penyitaan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
BACA JUGA:Kombes YBK Dinyatakan Positif Narkoba!
Ali juga menerangkan, bahwa sejatinya KPK terus berupaya melakukan penangkapan terhadap Ricky Ham. Akan tetapi, fokus KPK saat ini adalah melakukan penyitaan terhadap aset milik Bupati Ricky.
"Berjalannya waktu ketika kemudian DPO ditemukan, yang pasti kemudian asetnya harus diamankan dulu gitu ya," terangnya.
BACA JUGA:TGB Resmikan Gedung NWDI Center Jadi Pusat Menggali, Mengkaji dan Pengajian
Ia juga menerangkan, bahwa Bupati Ricky Ham disangkakan terkait tiga kasus didalamnya. Ia pun meminta agar masyarakat tetap membantu pihaknya untuk menemukan segera yang bersangkutan.
"Dugaan suap, gratifikasi dan kemudian TPPU. Jadi dakwaannya kumulatif, tiga gitu," terangnya.
(Nanda Aria)