Briptu ER Tembak Mati Sahabatnya saat Pesta Ulang Tahun, Jenderal Brimob Ini Geram

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 12:30 WIB
Irjen Johanis Asadoma/Polri
Share :

KUPANG – Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma memastikan anggota Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil hingga tewas akan diproses hukum secara transparan.

"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," tegasnya dilansir Antara di Kupang, Senin, (9/1/2022).

(Baca juga: Pesta Ulang Tahun Berujung Maut, Briptu ER Tembak Mati Sahabatnya Sendiri)

Jenderal bintang dua yang berpengalaman di Korps Brimob ini juga memastikan, Briptu ER saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Briptu ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat. Orang nomor satu di Polda NTT itu menyampaikan rasa turut berdukacita dan memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh Briptu ER.

Dikatakannya, kasus penembakan tersebut merusak nama baik institusi Polri pada umumnya, pasalnya saat peristiwa penembakan Briptu ER tidak sedang dalam bertugas.

Sebelumnya diberitakan Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili yang juga sahabatnya sendiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya