Polisi Resmi Terima Laporan Kasus Pemerkosa Bocah 12 Tahun di Langkat

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 19:01 WIB
Ilustrasi/ Foto: Freepik
Share :


"Untuk bagaimana proses hukumnya, kita serahkan kepada aparat penegak hukum lah," kata Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya