Prajurit TNI Gadungan Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Wanita Tanpa Busana

Romensy August, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2023 14:37 WIB
TNI gadungan ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Kapolres menyebut bahwa pengakuan WD sebagai TNI hanya digunakan memperdaya wanita untuk menjadi kekasihnya.

“Jadi WD ini juga seorang TNI gadungan. Status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” ujar AKBP Wahyu.

Baca juga: Modus Korban Tabrak Lari, 2 Garong Ngaku Anggota TNI Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, WD pun dijerat Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan acamam pidana penjara paling lama 12 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya