JAKARTA - Sebanyak delapan kelurahan di Jakarta Pusat tercatat warganya masih ada yang belum memiliki tempat penampungan pembuangan air atau septic tank.
Sebagian warga di kelurahan tersebut masih membuang air besar langsung ke saluran pembuangan air atau selokan.
BACA JUGA:Puncak Musim Hujan Diperkirakan hingga Akhir Februari, BNPB Ingatkan Masyarakat Waspada
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Jakarta Pusat M Fahmi mengatakan Delapan kelurahan tersebut yakni Gambir, Kebon Kelapa, Harapan Mulya, Sumur Batu, Kampung Bali, Gelora, Kemayoran dan Bungur.
Rencananya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal membangun Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk kota sehat.
BACA JUGA: PDIP Berkoalisi dengan KIB, Airlangga: Semua Kemungkinan Selalu Ada
"Pembangunan ODF itu akan berbasis pembuatan IPAL Komunal agar warga stop buang air besar sembarangan," ucapnya, Rabu, (11/1/2023).
Kata Fahmi, pada 2023 ini kelurahan tersebut akan dibangun ODF berbasis IPAL Komunal oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat ataupun Baznas Bazis.