Penampakan Lukas Enembe Dikelilingi Polisi dengan Rompi Antipeluru

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 17:25 WIB
Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe diboyong ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1/2023).

Gubernur Papua nonaktif ini dibawa setelah jalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

(Baca juga: Mobil Barracuda Jemput Lukas Enembe dari RSPAD ke Gedung Merah Putih KPK)

Politikus Partai Demokrat ini dibawa dengan mengenakan mobil tahanan KPK sekitar pukul 17.10 WIB. Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas Enembe dikawal dengan mobil rantis barracuda Brimob Polda Metro Jaya.

Lukas Enembe yang menggunakan kursi roda juga dikelilingi polisi bersenjata lengkap dengan rompi antipeluru.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya