Bahkan, kata Wapres, tidak ada pengecualian jika ada pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang akan ditangkap oleh KPK. “Dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, Gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama.”
Sementara itu, usai dilakukan pemeriksaan awal, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Jakarta. Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, tim penyidik kemudian membawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSPAD, Lukas masih harus dilakukan perawatan intensif.
(Fakhrizal Fakhri )