“Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5.000.000,” ujar Yogi.
BACA JUGA:Viral Maling Kepergok Pemilik Toko HP, Bukannya Menegangkan Malah Jadi Komedi!
Baca selengkapnya : Videonya Viral, Sopir Truk Pembuang Tinja Sembarangan Didenda Rp5 Juta
(Awaludin)