Disinyalir Buat Praktik Prostitusi, Sejumlah Warung di Pantura Pemalang Dirazia Petugas

Aryanto, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 14:07 WIB
Ilustrasi/Foto: Aryanto
Share :

Raharjo menegaskan, bila dijumpai warung yang dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi, akan ditindak sesuai peraturan.

"Karena jelas melanggar KUHP maupun Perda Kabupaten Pemalang nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang," ujar Raharjo.

Tak hanya itu, operasi gabungan juga melakukan himbauan kepada pemilik panti pijat agar tidak menyalahgunakan praktek pijat mengarah pada prostitusi.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Raharjo.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya