Berdalih Sakit, Lukas Enembe Mengaku Belum Siap Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 19:08 WIB
Lukas Enembe ditangkap/Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sempat menyatakan belum siap untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas berdalih kondisinya masih belum pulih total atau sedang sakit.

Hal itu diutarakan Lukas kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023, kemarin. Namun, penyidik tetap memeriksa Lukas karena sudah mendapat rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.

 BACA JUGA:Partai Perindo: Pelaksanaan Haji 2023 Harus Dipersiapkan Secara Matang

"Yang bersangkutan sempat menyatakan belum siap diperiksa karena merasa masih dalam kondisi sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023)

"Namun, tim penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan tersangka sebagaimana keterangan tim medis yang menyatakan tersangka fit to stand trial sehingga mampu menjalani pemeriksaan," sambungnya.

 BACA JUGA:KPK Cegah Istri Lukas Enembe hingga Bos Maskapai ke Luar Negeri

Dalam pemeriksaan tersebut, dijelaskan Ali, tim penyidik baru sekadar menjelaskan terkait hak hukum Lukas Enembe sebagai tersangka. Oleh karenanya, belum banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Lukas, kemarin.

"Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK memutuskan untuk memeriksa Lukas Enembe (LE) dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Kamis, 12 Januari 2023. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD karena kondisi kesehatannya belum stabil setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian.

 

Namun, berdasarkan hasil rekomendasi dari dokter RSPAD, kondisi Lukas sudah mulai membaik dan diizinkan untuk diperiksa penyidik KPK. Oleh karenanya, KPK membawa Lukas dari RSPAD ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa, Lukas langsung dijebloskan ke penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya