Bagi MUI fenomena tingginya perceraian di Blitar sangat memprihatinkan dan tidak bisa didiamkan. Jamil mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Satgas yang khusus menangani masalah perceraian.
Selain itu perlu adanya sinergi program ketahanan keluarga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan. Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di lingkungan kemenag juga perlu lebih dimaksimalkan.
“Tujuannya adalah menekan angka perceraian yang telah menyita perhatian semua pihak, khususnya lembaga keagamaan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)