Dalam penggerebekan itu, polisi juga telah mengamankan satu orang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).
"Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kita amankan," ungkap Mukti.
Kata Mukti, bahan baku yang didapatkan oleh pelaku dari luar negeri. "Bahwa barang ini di bawa dari Iran, Cina dan Hongkong, jalurnya demikian untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," ujar Mukti.
Barang haram tersebut kata Mukti dijual bebas di pasar online dengan harga Rp200 ribu per botol. "Ini adalah barang yang bisa dijual bebas dia gunakan akun telaga Mina untuk jual ini dan sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )