Maling Spesialis Hewan Ternak di Megamendung Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 01:30 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Sebanyak 5 pelaku pencurian hewan ternak di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati beberapa ekor kambing yang diduga hasil curian.

Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang kehilangan hewan ternak kambing. Polisi pun melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kemarin ada maling kambing, saya nerima pengaduan Jumat Curhat. Masyarakat datang ke saya mengadu tentang kambingnya ada yang nyuri," kata Eddy, kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

 BACA JUGA:Marak Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi, Pelakunya Ternyata Anak SD

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian spesialis hewan ternak tersebut. Para pelaku berasal dari dua kelompol berbeda.

"Setelah lidik, anggota saya udah berhasil nangkap pelaku sama dombanya. Dapat pelaku 5 orang, kambingnya ada 7. Jadi ada 2 kelompok itu," jelasnya.

 BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan Hardisk Jaksa KPK

Dalam melancarkan aksinya, para pencuri tersebut ada yang mengambil hewan secara keseluruhan. Tetapi, ada pula yang mengambil hanya dagingnya saja dan menaruh sisanya dalam kandang.

"Masyarakat sekarang nyaman melihara domba sekarang," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya