5 Fakta Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Kata MUI hingga PPPA

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 05:03 WIB
Ilustrasi hamil (Foto: Freepik)
Share :

Atas temuan tersebut, Dinsos akan mengintensifkan pencegahan dan pembinaan terhadap anak-anak tentang reproduksi dan pernikahan. Pihaknya akan melibatkan instansi lain, seperti dinas pendidikan, Kementerian Agama dan unsur terkait lainnya.

5. Orangtua Harus Awasi Pergaulan Anak

Orangtua harus berperan dalam mencegah pergaulan bebas anak. Sebab, anak-anak di bawah umur bisa hamil bermulai dari berpacaran dan melakukan hubungan suami istri.

Mereka bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perbuatan tersebut, bisa di hotel tempat wisata, bahkan di rumah saat orangtuanya sedang bekerja.

Orangtua diimbau untuk mengawasi pergaulan anaknya. Selain itu, menanamkan ajaran agama dengan baik dan benar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya