Dia menambahkan, pihak keluarga sangat kecewa dengan tuntutan Jaksa hukumanseumur hidup kepada mantan Kadiv Propam tersebut.
Oleh karena itu, diharapkan semua terdakwa yang menjadi aktor intelektual dan pelaku utama dugaan kasus pembunuhan Brigadir J diminta vonis maksimal atau hukuman mati oleh majelis hakim.
(Fahmi Firdaus )