5 Fakta Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Pertimbangan Jaksa?

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 05:30 WIB
Ferdy Sambo (Foto: Antara)
Share :

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mengatakan, majelis memberikan waktu satu minggu bagi pengacara Ferdy Sambo untuk menyusun berkas pleidoinya. Waktu tersebut sama sebagaimana hakim memberikan waktu satu minggu pada JPU untuk menyusun tuntutannya itu.

"Karena pada saat yang sama kami memberikan kesempatan pada persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, maka untuk pagi hari kami berikan waktu yang penuh sampai dengan sore pada penasihat hukum karena kemarin kan kami berikan waktu dalam hal ini mau mengajukan bukti-bukti juga, mau menjelaskan yang kami tolak, kami berikan besok minggu depan hari Selasa," kata hakim.

Hakim bakal memberikan waktu pula pada pengacara terdakwa Ferdy Sambo untuk menjelaskan tentang pembelaannya dan melakukan pembuktian pada Selasa, 24 Januari 2023 mendatang berbarengan dengan pleidoi. Pasalnya, majelis hakim juga telah menjanjikan pada kubu Sambo untuk memberikan waktu terkait pembelaan dan pembuktian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya