Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan, Ia juga meminta jajarannya untuk berpikir jernih terlebih dahulu bilamana mendapat aduan terkait kepada desa yang diduga melakukan korupsi.
"Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah," ungkapnya.
"Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin," pungkasnya.
(Nanda Aria)