Janji Bikin Kapok Oknum Kejari-Kejati Nakal, Jaksa Agung: Tidak Akan Kasih Ampun!

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 04:59 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan, Ia juga meminta jajarannya untuk berpikir jernih terlebih dahulu bilamana mendapat aduan terkait kepada desa yang diduga melakukan korupsi.

"Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah," ungkapnya.

"Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya