Sehingga, pihaknya hanya memberikan teguran dan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di dalam kawasan wisata Kota Tua. Beberapa PKL bahkan sampai diberikan sanksi kartu kuning.
"Jadi di awal tahun 2023 sudah tidak ada, sudah clear, bisa dilihat. Pedagang yang berusaha silahkan ada tempat lokbin Kota Intan dan juga beberapa tempat bisa disewakan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )