Bareskrim Usut Unsur Pidana Terkait Ngemis Online di TikTok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 17:51 WIB
Dit Tipidsiber Bareskrim Polri saat jumpa pers (foto: MPI/Putera)
Share :

Peristiwa yang dimaksud adalah ngemis online dengan menampilkan seorang lansia yang hingga mandi lumpur demi mendapatkan saweran dari netizen.

"Kemudian Dirkrimsus Polda NTB sudah mengutus anggotanya ke sana, dan si nenek sudah dilakukan pemeriksaan, ternyata nenek bagian dari konten kreator, jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ucap Adi Vivid.

Dari hasil identifikasi tersebut, Adi Vivid menegaskan bahwa, nenek tersebut menjadi korban eksploitasi dari konten kreator yang hanya memiliki kepentingan untuk konten semata.

"Yang menurut kami tidak pas, yang mengeksloitasi kelemahan seseorang, nenek, kami akan menggandeng Komnas Perempuab untuk mengimbau kepada rekan-rekan, pada saat ini kami juga mengimbau rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu karena itu tidak baik, kedepannya sangat tidak baik," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya